Jayapura

Jawab Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polresta Razia Knalpot Bising

×

Jawab Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polresta Razia Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, – Tertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising / racing, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Syafruddin bersama kurang lebih 20 Personelnya melaksanakan razia bertempat di Jl. Irian dan Percetakan Distrik Jayapura Utara, Senin (27/3) pagi.

Razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising ini sudah berjalan saat memasuki Bulan Ramadhan.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K melalui telepon selulernya menjelaskan hal tersebut merupakan atensi Pimpinannya yakni Kapolresta Jayapura Kota.

“Ya Bapak Kapolresta mendapat laporan langsung dari masyarakat lalu beliau merespon baik laporan masyarakat tersebut dengan mengatensikan kepada seluruh jajaran untuk tertibkan kendaraan yang menggunakan kenalpot bising,” tutur Kasat Lantas.

Disamping itu juga Personel yang melaksanakan patroli dan pengamanan saat jelang Sahur mendapati banyak anak muda yang menggunakan motor untuk balap liar dan ugal-ugalan.

“Tentunya ini sangat berbahaya bagi pengendara lain, apalagi pengendara tersebut menggunakan knalpot bising yang pastinya akan sangat menganggu saudara-saudara kita yang sedang sahur,” ungkapnya.

Dari data yang dilaporkan oleh anggota dilapangan, tercatat ada 14 pelanggar yang kami temukan menggunakan knalpot bising.

“Knalpot tersebut langsung kami perintahkan untuk segera dilepas dan dihancurkan oleh pengendaranya sendiri,” sambungnya.

Kasat Lantas juga berharap agar kegiatan razia ini bisa mengurangi kegiatan balap liar menjelang subuh saat Umat Muslim akan melaksanakan sahur dan pengguna kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising semakin berkurang serta yang terpenting keselamatan semua pengguna jalan semakin baik.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta