Daerah

Apa itu Paritrana Award yang Diraih Enrekang? Ternyata Penilaiannya Sulit

×

Apa itu Paritrana Award yang Diraih Enrekang? Ternyata Penilaiannya Sulit

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com ENREKANG — Setiap pekerja mendapatkan hak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker), dan menjadi kewajiban dari setiap perusahaan untuk mengikutsertakan pekerjanya. Bagi setiap perusahaan yang telah menenuhi kewajibannya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk penghargaan yang diberi nama “Paritrana Award”. Untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Naker melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial.

Selain itu, penilaian juga melibatkan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), maupun Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2022 memasuki tahun ke enam dengan periode penilaian dari bulan Januari – Desember 2022.

Kategori Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi terbaik tiap zona, Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik tiap zona, Perusahaan Skala Besar terbaik tiap sektor (Keuangan, perdagangan dan jasa; Manufaktur, pertambangan dan migas; Pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan), Layanan Publik terbaik I,II,III., Perusahaan Skala Menengah terbaik I, II, III, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik I, II, III.

Di Tingkat Provinsi l, Paritrana Award dilaksanakan masing masing terdiri dari: Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi), Sekretaris (Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa), Anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik).

Bupati Enrekang Muslimin Bando yang langsung menghadiri wawancara Paritrana Award beberapa waktu lalu. Kepala daerah lainnya se-Sulsel juga ikut wawancara seperti Walikota Makassar Danny Pomanto, Walikota Parepare Taufan Pawe, Bupati Lutra Indah Putri, dan lainnya.

Presentasi dari Muslimin Bando rupanya meyakinkan penilai. MB menguasai diluar kepala sektor ketenagakerjaan Enrekang beserta perlindungan sosial yang diberikan. Akhirnya membuahkan hasil Terbaik I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta