BeritaDaerah

Personil Gabungan Polres Enrekang Membubarkan Lomba Lari yang Dijadikan Ajang Judi

×

Personil Gabungan Polres Enrekang Membubarkan Lomba Lari yang Dijadikan Ajang Judi

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com Enrekang – Personil gabungan Polres Enrekang yang terdiri dari Satuan Intelkam, Satuan Reskrim dan Personil Polsek Anggeraja berhasil membubarkan lomba lari yang dijadikan sebagai ajang judi.

Kejadian tersbut terjadi di Sossok Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Enrekang IPTU Lukman Hi. Husen, S.Sos, Rabu (12/04/23).

Kasat Intelkam Polres Enrekang mengatakan, kegiatan lomba lari tersebut sudah dilakukan sejak awal Ramadhan hinggah saat ini dan telah beberapa kali dihimbau oleh Polsek Anggeraja bersama pemerintah setempat namun para pelaku dan warga yang terlibat tidak mengindahkan himbauan tersebut.

“Kegiatan lomba lari tersebut sudah berlangsung sejak awal ramadhan dan menurut informasi yang beredar bahwa lomba lari tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi,” Ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang kami terima sehingga kami terjun kelapangan untuk melakukan mapping terhadap para terduga pelaku dan pada saat di TKP ditemukan langsung adanya giat dimaksud sehingga dilakukan langkah tegas membubarkan mengingat sudah sangat meresahkan warga setempat terlebih lagi ada judi di dalamnya dan mengganggu ketertiban Umum dan berpotensi terjadi lakalantas

Usai mendatangi TKP dan melakukan pembubaran, Personil mengamankan 5 orang yang di duga melakukan perjudian dari kegiatan tersebut.

Dari hasil interogasi awal bahwa hasil taruhan dari lomba lari tersebut masing-masing sebesar Rp. 4.500.000 dengan total keseluruhan Rp.9.000.000 dimana uang tersebut di pegang oleh rekannya yang masih dalam pengembangan.

Kelima pemuda beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 400.000 (BB uang taruhan penonton) kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta