News

Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pinrang Bagi Takjil Di Jalan Poros Pinrang

×

Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pinrang Bagi Takjil Di Jalan Poros Pinrang

Sebarkan artikel ini

Pinrang –Lintasnews5terkini.com-Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan di bawah komando ketua Mada Bapak H.Irwan Adnan M.si yang hadiri oleh ketua harian markas daerah laskar merah putih provinsi sulawesi selatan ( MADA LMP SULSEL ) Pamil Abbas membagikan takjil kepada pengguna jalan poros pinrang,dalam rangka kegiatan amalia ramadhan 1444.H kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silahturahmi kepada masyarakat pinrang Jumat (14/04/2023).

Kegiatan sore ini di pimpin langsung oleh Ketua Harian LMP Mada Sulsel, bapak Pamiik Abbas, Ketua Markas Cabang laskar merah putih kabupaten pinrang ( Macab LMP Pinrang ) bapak DR H.Sultani.M.Si,beserta pengurus markas cabang laskar merah putih kabupaten pinrang provinsi sulawesi selatan,titik kumpul depan bank BPD jalan jendral sudirman kabupaten pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta