News

Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat, Kapolsek Mamajang Pantau Pembangunan Pos Pam Lebaran 1444 H Bareng TNI

×

Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat, Kapolsek Mamajang Pantau Pembangunan Pos Pam Lebaran 1444 H Bareng TNI

Sebarkan artikel ini

Makassar- Lintasnews5terkini.com-Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain, SKM., M.ADM., SDA mengunjungi lokasi pembangunan Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat bareng unsur TNI yang terletak dipelataran Mall Ratu Indah (MARI) Jalan Ratulangi Kota Makassar, Sabtu (15/04/2023) dini hari.

Kunjungan tersebut guna mengecek pembangunan Pos Pam Ketupat dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

“Bersama Pers, TNI dari Kodim 1408/Makassar dan personel Koramil 1408-06/Mamajang serta unsur relawan lainnya, subuh ini kami mengunjungi lokasi pembangunan Pos Pam Ketupat yang ada diwilayah Hukum Polsek Mamajang Polrestabes Makassar guna memantau kesiapan pengamanan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri,” Ucap Kapolsek Kompol Sulkarnain.

Melihat saat ini Mall Mari semakin ramai dikunjungi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan lebaran tahun ini, menurutnya (Kapolsek) Pos Pam sangat tepat didirikan dilokasi ini. Jadi, selain memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kita juga dapat memantau, mengoptimalkan serta meminimalisir terjadinya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu lintas diarea sekitar Mall khususnya di Wilayah Hukumnya,” Kunci Kompol Sulkarnain. (*Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta