BeritaDaerah

Ribuan Jamaah Laksanakan Sholat ID di Masjid Agung Almunawir Pinrang

×

Ribuan Jamaah Laksanakan Sholat ID di Masjid Agung Almunawir Pinrang

Sebarkan artikel ini

 

Pinrang – lintasnwens5terkini com, Bupati Pinrang Irwan Hamid di dampingi H. Alimin dan Forkopimda Kab. Pinrang bersama ribuan masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Al-Munawir, Sabtu 22 Februari 2023.

Bupati Pinrang menyampaikan, hari raya Idul Fitri merupakan hari yang penuh dengan rahmat dari Allah SWT “semogah di hari nan Fitri ini, segala dosa yang telah kita lakukan dapat di ampuni oleh Allah SWT, Aamiin.”

Selain itu, momen Idul Fitri diharapkan menjadi momentum untuk saling memaafkan dan juga sebagai simbol kemenangan selama sebulan lamanya kita menjalankan ibadah puasa “terlepas dari hawa nafsu”

Irwan Hamid mengajak seluruh masyarakat pinrang untuk berkontribusi dalam membangun dan senantiasa mengedepankan sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat, “tingkatkan semangat beribadah sekaligus menyambung tali silaturrahmi diantara sesama manusia.

Irwan Hamid juga mengapresiasi aparat TNI/Polri yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah pada bulan Ramadan dengan aman dan kondusif.

“Saya selaku pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Mohon maaf lahir dan batin” pungkas Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

Pada kesempatan ini, H. Masse Laibu, LC didaulat membawakan khutbah Idul Fitri dengan mengangkat judul “Spirit Ibadah Pasca Ramafhan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta