BeritaDaerahPolitik

DPD PKS Enrekang Target 4 Kursi Di DPRD ,30 Berkas DCS Sudah Di Serahkan Ke KPUD .

×

DPD PKS Enrekang Target 4 Kursi Di DPRD ,30 Berkas DCS Sudah Di Serahkan Ke KPUD .

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Enrekang ketua DPD PKS Enrekang Abdul Malik Ibrasa mendatangi KPUD Enrekang untuk menyerahkan pengajuan Dokumen Berkas Bacalegnya kepada Ketua KPUD “Haslipa,selanjutnya di serahkan kepada tim verifikator untuk segera di verifikasi

Sekira pukul 10.00 WITA Sabtu 13 Mei 2023 Abdul Malik Ibrasa di dampingi 3 anggota dewan dari masing-masing Dapil ” Asrul Anas,Andi Aswan,Andi Umar Mukhtar serta pengurus inti telah menyerahkan berkas Bacalegnya secara simbolis di terima lansung ketua KPUD Enrekang” di saksikan ketua Bawaslu dan anggota,komisioner KPUD serta pengurus parpol.PKS Enrekang

Menurut Abdul Malik Ibrasa kepada wartawan ” sudah tercukupi 100 persen kuota bacaleg perdapil termasuk keterwakilan 30 persen perempuan
dapil 1 10,dapil 2 11,dapil 3 9 sementara untuk kuota perempuan dapil 1 3, dapil 2 6, dapil 3 4 sementara
Target kursi pada pemilu 2024 4 kursi tentunya di Sertai kerja keras dan Doa “kursi PKS yang ada sekarang ini pemilu 2019 ada 3 kursi masing-masing dapil terisi 1 kursi

PKS Punya Caleg Potensial dari latarbelakang yang berbeda termasuk caleg milineal nah untuk pemenuhan 30 persen perempuan kami dari PKS tidak sulit merekrut justru banyak yang berminat .
Kita berharap pemilu 2024 berjalan kondusif aman dan lancar,jurdil tanpa ada nya money politik serta black campain yang dapat merugikan Parpol
penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD mari bersama melaksanakan pemilu Bersih ucapnya

Lanjut Abdul Malik untuk Caleg Incumbent ketiga nya masih maju dalam perhelatan politik pileg 2024 pada 3 dapil Imbuh ketua Partai kepada wartwan Sabtu 13 Mei 2023 di Kantor KPUD Enrekang (Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta