BeritaDaerahPolitik

Saharuddin DPC PPP Enrekang Daftarkan 30 Bacalegnya Ke KPUD Enrekang

×

Saharuddin DPC PPP Enrekang Daftarkan 30 Bacalegnya Ke KPUD Enrekang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Enrekang Jumat 12/5/2024 DPC PPP Haji Saharuddin di dampingi pengurus inti PPP Enrekang
yang juga di kawal dari wilayah Andi Liu Latinro bendahara PPP ,menyambangi kantor KPUD Enrekang Puluhan kader PPP dan tim Bapilu mengarak dengan menggunakan motor dan mobil mengantar Saharuddin dan Bacalegnya ke KPUD guna mendaftar kan 30 orang Bacaleg dari partai persatuan pembangunan .

Dokumen Berkas Caleg DCS di registrasi kemudian di serahkan secara simbolis kepada ketua KPUD Haslipa oleh pimpinan partai PPP H Saharuddin selanjutnya di berikan kepada tim verifikator untuk di verifikasi yang di saksikan para komisioner KPUD Enrekang, ketua Bawaslu dan anggotanya,serta Partai PPP.

1 kali 24 jam pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD akan memberikan pelayanan yang optimal kepada semua partai yang menyerahkan berkasnya jika ada hal-hal yang perlu di pertanyakan terkait soal pemberkasan caleg.ungkap Haslipa saat memberikan sambutan nya di depan Partai PPP.

Usai penyerahan dokumen berkas Bacaleg. ketua PPP di beri ruang dan kesempatan oleh KPUD melakukan komprensi persnya
dalam keterangan persnya ‘ Haji Saharuddin dengan Gamblang menjelaskan ” partai persatuan pembangunan adalah Parpol yang lahir pada tahun 1976 tergolong partai tertua di Indonesia yang berlambangkan Ka’bah
Sampai sekarang masih eksis berkiprah membangun bangsa dan negara bahkan siap maju lagi dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 sesuai Aturan PKPU no 3 tahun 2023 .Alhamdulillah di hari Jumat berkah ini saya bersama Bacaleg mengantarkan berkasnya ke KPUD secara formil dengan mengikuti regulasi sebagai legalitas persyaratan pendaftaran Caleg
semoga di berkahi Allah SWT untuk siap berlaga dalam konstelasi pemilu 2024 demi menggapai cita-cita PPP membangun kabupaten Enrekang dan bangsa Indonesia .

Kembalikan kejayaan PPP pemilu 2004 pernah meraih 1 fraksi di parlemen (DPRD Enrekang) pemilu 2024 insya Allah dengan Doa dan Nawaitu serta kerja keras kita akan kembalikan kursi PPP menjadi 1 fraksi di DPRD ucapnya optimis.
Lanjut H Saharuddin katakan,ada tiga klaster dalam memaknai filosofi ini, yakni masa lalu,masa sekarang dan masa depan kalau masa lalu pernah meraih kursi perpadapil (1 fraksi) masa sekarang 1 kursi insya Allah masa depan bisa meraih kursi setiap dapil ,menjadi renungan kita bersama tanamkan fikiran positif jangan negatif untuk membangun bangsa dan negara melalui papol PPP kita tetap intens melakukan konsolidasi ke konstituen partai PPP di setiap dapil ‘tegasnya .

Ada hal yang lain dari biasanya ,Bacaleg PPP yang siap maju pileg 2024 berlatar belakang berbeda ada dari pensiunan UPT Samsat Enrekang,mantan sekertaris KPUD,aktivis Mahasiswa,dari pesantren,dan pengusaha caleg potensial inilah yang siap memenangkan pemilu 2024 tandasnya.

Alhamdulillah 30 persen keterwakilan perempuan duduk di parlemen terpenuhi sebagai persyaratan KPU pada 3 dapil di Enrekang terisi untuk bacaleg perempuan

Semoga Harapan PPP menjadi partai pemenang pemilu 2024 mendatang baik legislatif,pilpres dan pilkada bendera PPP kita akan kibarkan di bumi maspul ucapnya kepada awak media .(Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta