Pinrang–Lintasnews5terkini.com–
Kecelakaanmautterjadidi Kel. Tiroang, Kec. Tiroang, Kab. Pinrangpada Malam tanggal12 Mei 2023 yang Lalu. Korban atasnamaLa Upukyang sedangmengendaraisepeda motor oleh mobil minibus. Akibattabrakantersebut, korban menghembuskannafasterakhirnya.
Petugas Jasa RaharjaSamsatPinrang, Amirullahyang mendapatkaninformasikecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan informasikediamanahliwariskorban,bergerakcepatmendatangirumahkeluargakorbanLa Upukdi Kel. Tiroang, Kec. Tiroang, Kab. Pinrang. Kejadian yang menimpa korban menyisakandukamendalambagikeluarga korban yang sampaisaatinimasihtidakmenyangkakorban telahmeninggal dunia.
SesuaidenganketentuanPeraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentangBesarSantunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimanasantunan yang diserahkanberasaldaridana SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakatsetiaptahunbersamaan pada saatmelakukanperpanjanganPajakKendaraanBermotor(PKB)diKantorBersamaSamsat, ahliwaris korban berhakatassantunanmeninggalduniasebesar Rp. 50 juta yang diserahkankepadaahliwaris korban yaituIstrikorban atasnamaibuMaraulang.
Kecepatan dan ketepatanpelayanansantunantersebuttidaklepasdaridukungandarimitrakerjaterkait. Kepala PT Jasa RaharjaPerwakilanParepare, AlmaidaDjumed,mengatakansistem Jasa Raharjatelahterintegrasisecara digital denganpihakKepolisian,pihakRumahSakit dan DitjenDukcapilKementrianDalam Negeri ditambahlagidenganadanyatransformasiprosespembayaransantunansecaradigitalmelaluiCashManagementSystem(CMS)BRIuntukprosestransferkeseluruhrekeningBankpihakpenerimasantunan, yang tentunya sangat memudahkanpihak korban maupunahliwaris korbandalammenerimasantunan, khususnyasantunanmeninggal dunia sehinggasantunandapatdiserahkansesegeramungkin.
KepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemenyampaikanbahwasantunanMeninggal Dunia korban lakalantastersebutdapatterselenggaraberkatadanyapembayaranPajakKendaraanBermotordimanaterdapat SWDKLLJ PT Jasa Raharja. “Mari seluruhmasyarakat, lunasiPajakKendaraanBermotor ‘ta karenabesarmanfaatnyauntukmenolong korban lakalantas”UjarAlmaida.
TidaklupaKepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemengucapkanturutberbelasungkawaatasmeninggalnya korban dan semogakeluarga yang ditinggalkandiberikankekuatansertaketabahan.Iajugamenghimbaukepadamasyarakatuntukselaluberhati-hatidalamberkendara, memastikankelayakankendaraansebelumdigunakansertaselalumematuhirambu-rambulalulintasdemikeselamatanbersama.
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN