BeritaDaerah

183 Kuota CJH Reguler 2023 Di Kabupaten Enrekang

×

183 Kuota CJH Reguler 2023 Di Kabupaten Enrekang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Enrekang
Calon jamaah haji reguler kabupaten Enrekang sejumlah 183 orang yang akan berangkat pada tahun 2023

Drs Haji Syawal Sitonda M.Ag kepada wartawan Jumat 19 Mei 2023 ” mengatakan ada ribuan daftar tunggu CJH quota cuma 183 tidak mencukupi 1 kloter untuk mencukupi kloter kita gabung dengan kabupaten Wajo dan kota Palopo kloter 21 ,jamaah yang berangkat tahun ini usia tertinggi 98 tahun dan terendah 30 tahun, Kementrian Agama Kabupaten Enrekang sudah melakukan manasik haji tingkat kabupaten,kalau di kecamatan masih berlansung .ucap Syawal Sitonda .kepada Wartawan Jumat 19 Mei 2023 lalu.

Dia menandaskan dari sekian CJH 6 orang yang batal berangkat di sebabkan ada yang meninggal dunia ada juga belum bersedia namun demikian quota tetap terpenuhi 35 CJH permintaan cadangan 20 persen yang sudah melunasi no kursinya 26 orang sedangkan 9 orang masih berproses pungkas Syawal Sitonda .
Tanggal 7 bulan Juni 2023 Jamaah haji akan di berangkatkan sesuai jadwal nya, dalam 1 kloter jumlah CJH 393 orang di dampingi TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia ) paramedis

Tanggungan pemerintah daerah Kabupaten Enrekang yaitu konsumsi,transportasi dari Enrekang ke Embarkasi

Lanjut Syawal ‘ biaya haji reguler 52 juta 600 ribu rupiah kalau kita mendaftar sekarang nanti 28 tahun baru berangkat usia 12 tahun sudah bisa mendaftarkan CJH untuk di masukan dalam daftar tunggu imbuh Syawal kepada wartawan (Ani Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta