News

Kapolda Sulsel Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Perbakin Sulsel 2023-2027

×

Kapolda Sulsel Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Perbakin Sulsel 2023-2027

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. dilantik sebagai Ketua Pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Sulsel masa bakti 2023-2027 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Minggu (21/05/23).

Pelantikan itu dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia Joni Suprianto.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB Perbakin mengucapkan selamat bagi seluruh anggota pengurus yang baru saja dilantik. Dia berharap kepercayaan yang sudah diberikan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota pengurus untuk mengembangkan olahraga menembak serta membantu atlet olahraga menembak meraih prestasi di masa-masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Umum Pengprov Perbakin Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. mengungkapkan, kepada seluruh anggota pengurus baru yang telah resmi dilantik, agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan mengedepankan motto Kepengurusan, yakni Hasilkan Atlet Petembak Berprestasi Dengan Tata Kelola Profesional, Transparan dan Taat Hukum.

“Saya selaku ketua umum pengurus Provinsi perbakin Sulsel berharap kepada seluruh pengurus yang dilantik agar dalam bekerja harus terus menjaga soliditas, sinergitas dan kolaborasi yang baik agar semua program kerja dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik”, ungkap Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta