Gowa

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Gowa Jalani Tes Urine

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Gowa Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Bhabinkamtibmas Polres Gowa melakukan cek urine. Kegiatan ini berlangsung setelah mereka mendapat arahan dari Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., Selasa (30/05/2023) siang.

Tes urine dilakukan oleh Sie dokkes yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa ini dipantau langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Kabag SDM Polres Gowa AKP Syarifah Nur Fitri, Y.H,S.Pd, Kasat Binmas IPTU Abdul Wahab, SH dan di bawah pengawasan Kasie Propam AKP Isamsyah, SH, MH.

Terlihat Secara bergiliran, satu-persatu personil Bhabinkamtibmas sembari didampingi anggota Propam, mengambil sampel urine mereka masing-masing, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wadah khusus.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, S.H, mengungkapkan pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap Bhabinkamtibmas, dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.

“Hari ini kita laksanakan tes urine secara mendadak untuk memastikan anggota Bhabinkamtibmas tidak dalam penyalahgunaan obat terlarang, Karena tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat akan dihukum dengan pidana,”ungkap Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta