Gowa

Kapolres Gowa Dampingi Kunjungan Korlantas Polri Asistensi Kampung Tertib Lalulintas

×

Kapolres Gowa Dampingi Kunjungan Korlantas Polri Asistensi Kampung Tertib Lalulintas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa -Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K dampingi Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, S.I.K, M.S.i mengunjungi Perumahan Dato Residence Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (30/05/2023).

Kunjungan Korlantas Polri tersebut dalam rangka Asistensi “Kampung Tertib Lalu Lintas” yang direkomendasikan Satlantas Polres Gowa.

Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, S.I.K, M.S.i dalam sambutannya mengungkapkan, Bersama dengan para Warga dan Tokoh Masyarakat, Korlantas polri ingin Meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan serta berbagi Pengalaman tentang Program Kampung Tertib Berlalu Lintas.

“Dengan di adakannya Program ini Masyarakat di harapkan bisa lebih Paham akan Aturan Berlalu Lintas,”ungkapnya.

Tampak dalam kegiatan ini, Korlantas Polri juga lakukan penyematan Pin Pelopor Keselamatan berlalu lintas kepada perwakilan tokoh masyarakat yang di sematkan langsung oleh Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, S.I.K, M.S.i.

Sementara Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, berharap, Kampung tertib lalu lintas di Perumahan Dato Residence, bisa menjadi pelopor bagi kampung di wilayah lain, untuk melakukan hal yang sama.

“Kegiatan ini juga bisa menjadi sarana edukasi yang efektif, dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta