BeritaDaerah

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma Nobar Dengan Awak Media Dialog Publik “Kemerdakaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis” Via Daring

×

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma Nobar Dengan Awak Media Dialog Publik “Kemerdakaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis” Via Daring

Sebarkan artikel ini

lintasnews5terkini.Com Enrekang Humas Mabes Polri mengadakan dialog publik “dengan tema” Kemerdekaan Pers dan perlindungan jurnalis ” pada acara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 77 yang jatuh Pada tanggal 1 Juni 2023 melalui Vidcom ”

Di ruang Pola Polres Enrekang Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma SH Sik.MM bersama awak media ‘ cetak dan online
Nobar( nonton bareng ) pidato humas Mabes Polri Rabu 31 Mei 2023 acara ini di selenggarakan secara serentak di seluruh NKRI
Dalam pidatonya Humas Polri menyampaikan ‘ UU pokok pers no 40 tahun 1999 pada pasal 4 kemerdekaan pers di jamin sebagai hak asasi warga negara terhadap pers nasional tidak di kenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan pers,pers nasional mempubyai hak mencari,memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi ,hak tolak sebagai bentuk pertanggung jawaban pemberitaan.

Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kasaulitas dengan perlindungan wartawan. tidak ada gunanya kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesionalnya.jadi kemerdekaan pers ada dalam rangka agar wartawan dalam menjalankan pekerjaan nya untuk memenuhi hak informasi .

Satu persatu Narasumber memberikan pemaparan setelah itu dilakukan lah diskusi publik tanya jawab seputaran “tema Kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis “.

Usai acara tersebut ” Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma”kepada awak media mengatakan polres dan media merupakan mitra kerja yang baik,bangun sinergitas, setiap ada hal-hal yang menyangkut Babinkantibmas di wilayah hukum Polres Enrekang ,mari sama-sama ciptakan komunikasi yang apik, apabila teman-teman jurnalis mendapatkan pemberitaan terkait pelanggaran hukum di masyarakat apakah itu kriminalitas murni maupun permasalahan Narkoba kami dari pihak kepolisian siap bekerjasama dalam hal ini,sesuai fakta.begitupula kalau ada anggota polri yang bikin macam-macam di luar sana sehingga mencemarkan institusi polri maka jangan segan untuk laporkan ke saya ‘Ucapnya.kami akan tindaki tandasnya

Nah bagi Rekan Media lokal yang ada di Kabupaten Enrekang,kita akan aktifkan jumpa pers jika ada yang perlu di publikasikan baik soal Narkoba,Kriminal maupun Lantas kami akan informasikan ,melalui media cetak maupun online kita sebarluaskan limbuhnya .
“

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta