BeritaDaerah

Sukses, 60 UMKM Enrekang Tuntaskan Pelatihan Kewirausahaan

×

Sukses, 60 UMKM Enrekang Tuntaskan Pelatihan Kewirausahaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com Enrekang
Wabup Asman Tutup Pelatihan Kewirausahaan, Diikuti 60 Pengusaha Kecil-Menengah

Pemda Enrekang Latih 60 Pengusaha Kecil-Menengah Tembus Pasar Global

MAKASSAR — Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Enrekang, bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, sukses menggelar Pelatihan Kewirausahan.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari di Hotel Grand Ismawan Makassar. Wakil Bupati Enrekang Asman SE menutup kegiatan ini pada hari Sabtu, 10 Juni 2023.

Kadis Koperasi UKM Nakertrans Drs Sadikin mengungkapkan, pelatihan ini diikuti 60 pelaku usaha kecil-menengah dari beberapa Kecamatan se-Kabupten Enrekang. Mereka terdiri dari pengusaha kuliner, kopi, pariwisata, aksesoris dan lainnya.

Mereka dilatih dan diajari mendapatkan legalitas usaha seperti NIB ,label Halal, desain produk, sampai model pemasaran digital untuk menembus pasar global.

Wabup Asman mengapresiasi pelatihan ini. Namun tolok ukur kesuksesannya nanti dilihat pada berkembangnya usaha para peserta, misalnya dengan peningkatan omzet.

Asman juga mengatakan, wabah covid kemarin membawa hikmah dengan memunculkan inovasi dan kreatifitas UMKM. Sehingga pelatihan ini penting untuk mengembangkan kreativitas itu.

“Saya meminta agar OPD jangan melepas saja setelah pelatihan. Tetap pantau dan dampingi agar ilmunya benar benar diterapkan dan usahanya berhasil,” tegas Ketua Nasdem Enrekang ini.

Penutupan dihadiri Wabup, Kepala Kantor Pajak, pimpinan OPD, Kabid, para pendamping KUMKM, dan para peserta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta