Ratusan Masyarakat Adat Gowa Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan berkumpul di kompleks makam Sultan Hasanuddin I Mallobasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Muhammad Baqir Tumenanga Ri balla Pangkana Raja Gowa ke-16 pada hari Kamis (25/02). Mereka datang untuk memperingati 353 tahun Haul Sultan Hasanuddin dan juga untuk berziarah ke makam raja raja tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai penggiat adat dan budaya, Serta Pemangku Adat dan pemerhati Budaya, yang datang dari kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan. Mereka datang bersama-sama untuk Berziarah Ke makam Raja Raja Yang Berada Di kompleks makan Sultan Hasanuddin Raja Gowa Ke 16 sekaligus untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.

“Momentum Haul ini memberikan inspirasi untuk kita semua, agar lebih mencintai dan memperjuangkan dan melastarikan nilai nilai kebudayaan Sulawesi Selatan yang kaya dan beragam,” kata salah satu penggiat adat dan pemerhati Budaya yang hadir.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Berbagi komunitas dan lembaga Yang hadir,Ketua Laskar Gowa Bersejarah,ketua Laskar Karaeng Ngemba Muh.Rizal S.E krg Ngemba, Lembaga Kaserah, Laskar Monta Bassia, Abbulo Sibatang, Majelis Dzikir Adat Lagober,Lembaga Pusaka dan Komonitas Sahabat Goib Anto Pengeran yang juga hadir dalam acara tersebut menyambut baik kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan antar penggiat adat dan budaya di Sulawesi Selatan. Kami berharap semakin banyak orang yang peduli dengan kelestarian budaya kita,” ujarnya.

Selain berziarah ke makam Sultan Hasanuddin, para penggiat adat juga melakukan kegiatan musyawarah dan diskusi tentang berbagai isu sejarah lingkungan dan budaya di Sulawesi Selatan. Acara Haul Sultan hasanuddin I mallobasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Muhammad Baqir Raja gowa ke 16 yang ke 353 Tahun ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan persaudaraan antar masyarakat adat di Sulawesi Selatan.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *