Info Desa

Kades Bontomarannu Moncongloe Maros Patut Diacungkan Jempol

×

Kades Bontomarannu Moncongloe Maros Patut Diacungkan Jempol

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Maros, Sulsel, Lintasnews5terkini.com. Kepala Desa Bontomarannu Darman Middi patut diacungkan jempol, bagaimana tidak, semenjak menjabat selaku kepala Desa Bontomarannu mengalami peningkatan

Pembangunan seperti talud, Draenase, perkerasan jalan, jalan Tani dan Peving blok dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Desa Bontomarannu

Selain Infrastruktur Bumdes Desa Bomtomaramnu berjalan dengan Baik

Hal itu terlihat Didalam Ruangan Sekertariat Bumdes yang berada di kantor Desa tidak pernah kosong dari para pengurus Bumdes

Pengurus Bumdes Desa Bontomarannu selalu siap melayani warga masyarakat yang membutuhkan

Bumdes Desa Bontomarannu melayani warga Desa dalam Simpan pimjam secara bergulir

Selain itu, Bumdes Desa juga menyediakan mesin Foto Copy

Warga Desa tidak perlu lagi jauh jauh , jika ingin mengcopy berkas karena Didalam ruangan Sekertariat Bumdes tersedia mesin foto copy

Desa Bontomarannu terletak di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Bonto Marannu berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada.

Desa Bonto Marannu memiliki luas wilayah 7,78 km² dan jumlah penduduk sebanyak 2.463 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 316,58 jiwa/km². Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Jambua. Desa Bonto Marannu membawahi 3 buah dusun, 3 Rukun Warga (RW), dan 17 Rukun Tetangga (RT). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta