News

TNI AL Lantamal VI Makassar Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang II T.A. 2023

×

TNI AL Lantamal VI Makassar Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang II T.A. 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

TNI AL, Lantamal VI, 14 Juli 2023, TNI AL khususnya di wilayah Kota Makassar membuka pendaftaran penerimaan Calon Bintara (Caba) PK. Pria dan Wanita, serta Tamtama TNI AL gelombang II Tahun Anggaran (T.A.) 2023 sebagai ksatria pengawal samudera, Jum’at (14/07/2023).

Pendaftaran secara online dan mengisi formulir pendaftaran melalui internet yang dibuka mulai tanggal 4 Juli s.d 7 Agustus 2023 dengan mengakses di alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id

Sedangkan untuk validasi/daftar ulang dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli s.d 7 Agustus 2023 di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL VI (Mako Lantamal VI) Makassar di Gedung Diaga Lantamal VI, Jalan Yos Sudarso 308, Tamalabba, Kec. Ujung Tanah Kota Makassar. Telpon. (0411) 3615211 PSW (1131 dan 1135) / 085347158457

“Buruan mendaftar, sekarang telah dibuka pendaftaran prajurit Caba PK serta Cata TNI AL Gelombang II TA 2023 sebagai ksatria pengawal samudera di Lantamal VI Makassar”, kata Danlantamal VI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman, S.E., M.M..

Untuk persyaratan bagi pendaftar Caba dan Tamtama TNI AL diantaranya warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Lalu, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres setempat.

“Calon Bintara dan Tamtama PK TNI AL juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta memiliki kartu BPJS atau sejenisnya,” tambahnya.#tnial_lantamalvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta