News

Polsek Manggala Kembali Ciduk Kelompok Pelaku Penganiayaan Dengan Busur Panah.

×

Polsek Manggala Kembali Ciduk Kelompok Pelaku Penganiayaan Dengan Busur Panah.

Sebarkan artikel ini

Makassar_Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH,

memimpin langsung penangkapan kelompok pelaku penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah

, setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan Kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 6 juli 2023 pukul 02.00 wita di Jalan AMD Kec. Manggala,

berhasil membekuk 5 Orang Pelaku dengan BB puluhan Senjata tajam Busur lengkap dengan pelontar diamankan dengan dasar LP : 319/VII/K/2023/, Selasa (18/7/2023) Dinihari.

Kronologis Kejadian berawal korban Lk. Muh. Raihan Abrar bersama temannya melintas di Kompleks unhas kemudian di hadang oleh pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang,

karena takut korban menghindar dan melarikan diri namun korban saat itu di kejar oleh pelaku yang berjumlah 2 motor berbonceng selanjutnya menendang motor korban sehinga korban terjatuh lanjut pelaku melontarkan anak panah kepada korban namun korban saat itu menghindar sehingga kembali melontarkan anak panah kepada teman korban lalu pelaku melarikan diri,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores pada lutut sebelah kiri dan luka gores pada tangan sebelah kanan, adapun teman korban mengalami luka tusuk pada pinggang dan luka tusuk pada selangkangan korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala.

Kapolsek Kompol H. Syamsuardi. S. Sos, MH didampingi oleh Panit Opsnal Iptu Akbar Cs langsung bergerak cepat membekuk para pelaku 5 Orang pemuda diamankan masing-masing :

1. Lk. MF (18) Prumdos Unhas Kec. Manggala.

2. MZ, (19) Jln. Borong jambu Kec. Manggala.

3. IZ, (16). Jln. Tamangapa Raya 3 Kec. Manggala.

4. MB, (16), Jln. Lasuloro Kec. Manggala.

5. SL, (15), Prumdos Unhas Kec. Manggala.

Lanjut Kapolsek saat penangkapan terhadap kelompok pelaku mengatakan bahwa motif sementara hasil keterangan yang diperoleh akibat dendam dengan kelompok pemuda di Jln. Sakura Biring Romang sehingga melakukan aksi penyerangan kepada korban namun belakangan diketahui aksi kelompok pelaku salah sasaran dan tidak mengenal dengan korban,

“polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan pelaku. “Barang bukti 35 Batang Mata busur dan 4 Pangka pelontar,” jelasnya.

Selanjutnya 5 orang pelaku tersebut bersama Barang bukti Sajam busur diamankan ke mapolsek manggala guna proses penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek Manggala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta