News

Jasa Raharja Sulsel Bersenergi Dengan Bri Cabang Jeneponto

×

Jasa Raharja Sulsel Bersenergi Dengan Bri Cabang Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Jeneponto-Lintasnews5terkini.com-Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaran bermotor (PKB),

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sertaPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),

Jasa Raharja Sulsel beserta Tim Pembina Samsat Jeneponto bersinergi dengan BRI Cabang Jeneponto. Sinergi tersebut diresmikan dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto,

Rusly Syahruddin, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, serta Kepala Cabang BRI Jeneponto, Meirino Dwi Handoyo. Giatini turut di hadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin,

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan, Pandu Quarta Nova,

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Mansur Baso, serta Kasie Pelayanan Samsat Jeneponto, Rian OkrinaI kasari, pada Hari Selasa, 25 Juli 2023 bertempat di Kantor BRI Cabang Jeneponto, Jl. Pahlawan No. 6, Jeneponto.

Komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat serta perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di Bank BRI,

wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP, agar masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari Jasa Raharja. Selain itu,

dihimbau kepada nasabah dan pegawai Bank BRI untuk membayarkan pajaknya secara tepat waktu.

Iqbal berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban laka lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta