News

Kapolda Sumbar pastikan Anggotanya tidak ada yang Pijak Tempat Ibadah di Mesjid Raya Sumbar

×

Kapolda Sumbar pastikan Anggotanya tidak ada yang Pijak Tempat Ibadah di Mesjid Raya Sumbar

Sebarkan artikel ini

Sumbar – Lintasnews5terkini.com-Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memastikan bahwa anggotanya tidak ada melakukan penginjakan tempat ibadah shalat di Mesjid Raya Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Suharyono, usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/9).

Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Mesjid Raya Sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat shalat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov. Bahkan, masyarakat yang masuk kesana juga dengan sandal dan alas kaki.

“Simpang siur terkait dengan nginjek nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,” katanya menjelaskan.

Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, bahwa lokasi dibawah Mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.

“Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan gak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat sholat, itu tempat pertemuan,” terangnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa hari ini Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang.

“Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta