News

Dirbinmas Polda Sulsel bersama Bupati Maros Gelar Jumat Curhat, Di Wisata Doli Maros

×

Dirbinmas Polda Sulsel bersama Bupati Maros Gelar Jumat Curhat, Di Wisata Doli Maros

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-
Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St, Mk, SH, MH mewakili Kapolda Sulsel  Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat Di Wisata Dolli Bungaeja Desa Tukamasea, Kec. Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Jumat (11/08/2023).

Jumat Curhat dengan bersama warga Bungaeja di Kecamatan Bantimurung, itu bertujuan mendengar aspirasi dan apresiasi masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan ini dihadiri juga Bupati Kab. Maros
Ketua DPRD Kab. Maros, Kapolres Maros, PJU Dandim 1422 Kab. Maros, Trimatra Kec. Bantimurung , Perwakilan Organisasi pemuda, Tomas, Tokoh Agama dan komunitas masyarakat lainya.

Dirbinmas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, persoalan Tanah Wakaf, Permasalah ternak yang berkeliaran, selain itu juga pernikahan dibawah umur yang masih marak.

Menanggapi hal itu, Dirbinmas akan mengkomunikasikan dengan Kapolres Maros untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Terkait ternak, ia berharap agar aparat desa setempat, Bhabinkamtibmas serta para pemilik ternak agar berdiskusi untuk mencapai jalan terbaiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta