Pembinaan Etika, Bidpropam Polda Sulsel Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pada Personel Satlantas Polres Gowa

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Bidang Pengamanan dan Profesi (bidpropam) Polda Sulsel, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada Personil Polres dan Polsek Jajaran.

Kali ini, Sosialisasi Dibuka Oleh Kaur Standar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sulsel AKP Abd. Rahman di Lapangan Apel Ashabur Rifqy Polres Gowa yang diikuti oleh personel Satlantas Polres Gowa, Selasa (22/8/2023).

Pada pembukaan itu Kaur Standar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sulsel AKP Abd. Rahman, menyampaikan kepada peserta sosialisasi, agar mengikuti dengan teliti sosialiasi peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, dan perlu diingatkan kembali, terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis,” Tegasnya.

Selain itu, kata Kaur Standar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sulsel AKP Abd. Rahman mengingatkan kepada personel agar tidak hidup hedon.

Lanjutnya, adapun tujuan Sosialisasi tersebut, untuk memberikan pembianaan dan pemahaman kepada personel, tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.

Dirinya menambhakan, dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian” tegasnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H berharap dalam sosialisasi ini setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres Gowa khususnya personel Satlantas, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana” tutupnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *