kegiatan

Cooling System Bersama Para Petani, Polda Papua Bagikan Bantuan Alat dan Obat-obatan

×

Cooling System Bersama Para Petani, Polda Papua Bagikan Bantuan Alat dan Obat-obatan

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com – Papua, | Para petani di Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, merasa sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) dalam upaya meningkatkan produksi pertanian di wilayah mereka.

Dalam kunjungan yang dilakukan oleh personel Subdit II Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Papua pada Minggu (22/03), petani di Genyem menerima bantuan berupa alat semprot dan obat-obatan untuk mendukung peningkatan produksi tanaman seperti cabai, jagung, umbi-umbian, dan lainnya.

Yohanis Yanuaring, salah satu petani cabai di Genyem, merasa terharu dengan kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Polda Papua.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Papua dan Dit Intelkam yang telah datang mengunjungi kami di kampung serta memberikan bantuan untuk peningkatan produksi pertanian,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa perhatian Polda Papua kepada warga Genyem bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam mendukung sektor pertanian.

Yohanis berharap bahwa perhatian ini akan menjadi dorongan bagi warga dan petani setempat untuk terus meningkatkan hasil pertanian demi mendukung ekonomi keluarga. Selain sebagai petani, Yohanis juga merupakan Ketua Pemuda Garuda Merah Putih Kabupaten Jayapura.

Sebelumnya, pada Rabu, 18 Oktober 2023, tim dari Direktorat Intelkam Polda Papua yang dipimpin oleh Kompol Laurens T Tukan, bersama AKP Sosra Antoni dan Ipda Edyson Patty serta anggotanya, mengunjungi petani di Genyem, Distrik Nimboran.

Ipda Edyson Patty memberikan bantuan secara simbolis berupa alat semprot, obat-obatan, dan polybag, yang merupakan bentuk perhatian Polri lewat Polda Papua kepada para petani setempat.

“Semoga bantuan alat pendukung pertanian ini bisa memudahkan para petani dalam bekerja dan memberikan motivasi,” kata Edyson.

Kompol Laurens T Tukan mengungkapkan harapannya bahwa bantuan yang diberikan dapat meningkatkan produksi pertanian, terutama tanaman cabai yang sedang ditanam.

“Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi yang penting adalah manfaat yang dihasilkan. Ini juga merupakan bagian dari upaya program Cooling System yang dimana guna meminimalisir terjadinya potensi konflik social menjelang Pemilu 2024,” kata Kompol Laurens.

Ia menyampaikan bahwa Cooling System itu sendiri diharapkan dapat menjadi pencegahan terjadinya isu-isu provokatif berlatar belakang SARA ditengah-tengah masyarakat, yang tentunya dalam hal ini, masyarakat dan para tokoh mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya Cooling System ini

Selain petani, warga Genyem yang menerima bantuan ini merasa sangat berterima kasih. Ibu Yosfina Dani, salah satu tokoh perempuan di Genyem, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh Polri lewat Polda Papua sangat tepat sasaran dan sangat diperlukan oleh warga dan petani di Genyem.

Ketua Kelompok Petani Cabai, Ricky Z Yanuaring, berharap agar pimpinan Polda Papua dapat hadir pada tanggal 28 Oktober 2023 saat akan digelar acara tanam dan panen serentak di Genyem.

“Harapannya pimpinan dari Polda Papua bisa hadir di kampung ini pada saat tanggal 28 Oktober 2023, kita akan tanam dan panen bersama,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta