News

Fakta-fakta Terbaru Dari Kabid Humas Polda Papua Terkait Kelaparan Di Yahukimo

×

Fakta-fakta Terbaru Dari Kabid Humas Polda Papua Terkait Kelaparan Di Yahukimo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terbaru terkait bencana kelaparan yang melanda masyarakat di Kabupaten Yahukimo, khususnya di Distrik Amuma, Jumat (27/10).

Menurut Kombes Pol. Benny, setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Yahukimo terkait antisipasi dan penanganan bencana yang terjadi di Distrik Amuma, pihaknya memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dunia akibat kelaparan di wilayah tersebut.

“Hal ini kami ketahui setelah berkoordinasi ulang dan memeriksa kembali data yang dilaporkan kepada kami. Dari data yang kami peroleh, sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, warga di Distrik Amuma yang meninggal dunia, diketahui akibat sakit dan usia lanjut,” jelasnya.

Kombes Pol. Benny melanjutkan bahwa data dari Dinas Kesehatan mencatat bahwa sebanyak 22 orang telah meninggal sejak bulan Januari hingga Oktober 2023, namun tidak ada laporan mengenai warga yang meninggal dunia akibat bencana kelaparan. Tetapi akibat cuaca ekstrem sehingga gagal panen, masyarakat setempat perlu mendapatkan bantuan.

“Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan bahwa tidak ada bencana kelaparan yang terjadi di Distrik Amuma, Yahukimo. Kami juga memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam menjaga kestabilan pangan di Tanah Papua,” ungkap Kabid Humas.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait situasi di wilayah tersebut. Polda Papua dan pemerintah setempat berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk masalah kelaparan yang berkaitan dengan kekeringan dan hasil panen yang kurang memadai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta