Makassar, Lintasnews5terkini – Kantor kecamatan Tamalate kota Makassar untuk sementara waktu tidak melayani permohanan SKPT atau surat keterangan pendaftaran tanah, Jumat, 27/10/2023
Menurut operator kantor camat, kurang lebih delapan bulan, sudah tidak lagi melayani SKPT karena akun PPATS tidak aktif alias di Non Aktifkan
“Begitu memang Setiap ada pergantian camat Akun juga di non aktifkan, sebenarnya sempat itu waktu saya pakai sekitar satu bulan waktu baru pak camat menjabat tapi setelah itu tidak aktifmi,” Ujarnya
Lebih lanjut operator kantor kecamatan menjelaskan bahwa mengenai Akun PPATS yang tidak aktif tersebut pihaknya telah melakukan pendaftaran ulang guna mengaktifkan kembali
Soal kapan digunakan Akun PPATS tersebut, Operator kantor menegaskan, bahwa belum dapat memastikan karena masih menunggu dari kantor BPN kota Makassar
“Kami tidak bisa memastikan kapan akun aktif, yang jelasnya kami sudah melakukan daftar ulang sisa menunggu dari BPN kota Makassar untuk mengaktifkannya,” tandasnya
Sekedar diketahui Akun PPATS berpungsi dalam hal, SKPT, (Surat keterangan pendaftaran Tanah), PST (Pengecekan Sertifikat Tanah) dan ZNT (Zona Nilai Tanah).
(*)

























