JayapuraSosial

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas dan Penyaluran Baju Layak Pakai Kepada Masyarakat

×

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas dan Penyaluran Baju Layak Pakai Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasNews5Terkini.com | Melalui Program Para-Para Numbay Polsek Muara Tami melakukan penyerahan pakaian yang layak pakai kepada masyarakat berlangsung di Kampung Mamberamo Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami, Senin (30/10) Pagi.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin bersama dengan Kanit Binmas Ipda Yanto Rumbruren.

Kapolsek Muara Tami AKP T.B Silitonga ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh kanit reskrim dan kanit binmas guna semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga masyarakat, selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas.

“Kiranya kita tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar sesama baik di lingkungan tempat tinggal maupun dilingkungan sekitar sehingga bisa terjalin hubungan yg baik diantara sesama,tak lupa juga kepada warga agar berperan aktif untuk selalu membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kambtibmas sehingga tetap aman dan kondusif,” terang Kapolsek.

Ditempat yang sama Bapak Niko Foisa selaku kepala suku terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek muara tami atas kunjungan silahturahminya.

“Kami merasa senang dikunjungi oleh pihak kepolisian yang sudah memberikan pemahaman dan pengayoman akan arti pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari kami juga merasa aman dan nyaman Bapak Polisi berada di tengah-tengah kami semoga kedepan Polri semakin dipercaya dan dicintai Masyarakat,” ucap Niko.

Niko juga berterima kasih atas bantuan berupa pakaian layak pakai ini, “Saya bersama dengan bapak pendeta akan membagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta