Nasional

Gus Halim Minta Aparatur Kemendes PDTT Tetap Fokus Jalankan Tugas

×

Gus Halim Minta Aparatur Kemendes PDTT Tetap Fokus Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh jajaran di Kemendes PDTT untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Hal ini disampaikan Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Kemendes PDTT, di kantor Kalibata, pada Selasa (7/11/2023).

“Kita harus selalu melaksanakan tugas kita sebaik mungkin, dengan tingkat keunggulan yang tinggi, demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Gus Halim.

Pada apel tersebut, Gus Halim juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah berkontribusi dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di Kemendes PDTT.

Profesor Kehormatan UNESA ini juga memberikan penghargaan kepada pegawai teladan bulan Oktober 2023 serta Penghargaan Kearsipan Terbaik UKE II.

Gus Halim juga memberikan Penghargaan Prestasi Istimewa Peringkat I dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan memberikan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua yang telah berjasa. Prestasi kita saat ini tidak terlepas dari kontribusi mereka,” ungkap Gus Halim.

Apel gabungan ini dihadiri oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan seluruh pegawai di Kemendes PDTT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta