Breaking NewsJayapura

Polisi Tangani Kasus Meninggalnya Nyong karena Tenggelam di Kolam Renang Tirta Abe

×

Polisi Tangani Kasus Meninggalnya Nyong karena Tenggelam di Kolam Renang Tirta Abe

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua Lintasnews5terkini.com | Pihak Kepolisian membenarkan peristiwa meninggalnya seorang pria bernama Nyong (20) akibat tenggelam saat berenang di Kolam Renang Tirta Abepura, Rabu (8/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait meninggalnya Nyong dari rekannya yang datang melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Heram sekitar Pukul 12.20 WIT.

“Rekan korban sekitar jam 12 lewat datang ke Polsek untuk melaporkan peristiwa tenggelamnya korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, keberadaan korban di lokasi kejadian diketahui karena statusnya sebagai seorang mahasiswa dan sedang mengikuti proses pembelajaran bersama rekan-rekannya yang lain, yakni praktek berenang.

“Praktek dimulai jam 7 pagi, menurut keterangan awal para saksi di TKP, jam 8 usai proses belajar korban masih tetap berada di dalam kolam renang, tak lama kemudian rekan-rekannya mendengar teriakan korban minta tolong,” ungkap Kapolsek.

Teman-teman korban langsung menolong korban dan mengeluarkannya dari dalam kolam, namun saat itu korban dalam keadaan pingsan. “Sempat diberikan pertolongan pertama, namun korban tetap tak sadarkan diri,” kata Kapolsek.

Nyong kemudian dievakuasi ke RSUD Abepura untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian sekitar Pukul 09.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani.

Kapolsek menuturkan, keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polsek Heram atas kejadian tersebut dan rencananya akan dilakukan pertemuan dengan pihak Kampus di rumah korban sesuai permintaan keluarga pada Kamis esok.

“Dugaan sementara, Korban tenggelam karena tidak bisa berenang dan kurangnya pengawasan dari pihak dosen pengajar yang sedang melaksanakan perkuliahan di pelajaran praktek renang. Hal tersebut tentunya masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan pastinya,” tandas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi, mengecek korban di RSUD Abepura dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta