Breaking NewsJayapura

Polsek Heram Tangani Kasus Seorang Pelajar Gantung Diri

×

Polsek Heram Tangani Kasus Seorang Pelajar Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Sektor Heram kini menangani peristiwa meninggalnya seorang pelajar perempuan berinisial YS (17) di dalam kamarnya bertempat di wilayah distrik heram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi, Rabu (8/11) siang.

AKP Rumbiak menerangkan, peristiwa tersebut diketahui pihak keluarga saat Rabu pagi (8/11) sekitar Pukul 06.30 WIT ketika hendak menyuruh YS bergegas untuk ke sekolah.

“Menurut keterangan saksi yang pertama kali menemukan korban, YS pada malam sebelumnya sekitar jam 9 masuk ke dalam kamarnya, paginya sekitar jam setengah 7 saksi hendak membangunkan korban namun tidak dijawab dan kamar dalam keadaan terkunci,” ungkap Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Lebih lanjut kata Kapolsek, karena tidak di jawab setelah agak lama, saksi kemudian mencoba mengintip melalui celah pintu dan terlihat korban dengan posisi di dekat jendela kamar. “Saksi mengira korban kesetrum kemudian menurunkan limit listrik dan mendobrak pintu kamar korban, saksi kemudian shock karna melihat korban dalam keadaan tergantung menggunakan kain celana panjang yang terlilit di bagian leher dengan ujungnya diikatkan dibagian atap jendela,” tambahnya.

Saksi kemudian menggunting kain celana yang digunalan korban untuk gantung diri kemudian menurunkannya dan meletakkan korban yang sudah tidak bernyawa diatas kasur. “Itu menurut pengakuan saksi saat kami ke TKP,” ujar Kapolsek.

“Korban langsung kami evakuasi ke RS. Bhayangkara menggunakan mobil jenazah. Untuk pemyebab korban meninggal dunia akibat bunuh diri atau lainnya masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sementara keluarga korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Heram,” imbuh Kapolsek.

Ia juga menambahkan, langkah-langkah Kepolisian yang telah ambil atas peristiwa tersebut yakni menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan Olah TKP bersama Unit Identifikasi serta melaporkan kepada Pimpinan.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta