Jayapura

Tekan Angka Kecelakaan Yang Meningkat, Sat Lantas Laksanakan KRYD

×

Tekan Angka Kecelakaan Yang Meningkat, Sat Lantas Laksanakan KRYD

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Berlokasi di sepanjang Jl. Ahmad Yani, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K melaksanakan razia kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas secara kasat mata dalam rangka melajutkan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Senin (13/11) sore.

Giat tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam yakni dari jam 4 hingga jam setengah 6 sore.

Menurut Kasat Lantas sebanyak 40 pelanggar berhasil terjaring dalam giat KRYD, dan ada sekitar 33 lembar surat tilang yang telah terbit dan diberikan kepada pengendara yang melanggar.

“Ada 16 pengendara yang tidak menggunakan helm, 4 kendaraan menggunakan plat nomor yang telah mati atau sudah tidak berlaku, 9 pengendara tidak membawa surat-surat dan yang terakhir ada 4 pengendara yang masih kedapatan menggunakan knalpot racing,” tutur Kompol Dian.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini tentunya dilaksanakan bukan serta merta begitu saja, namun untuk lebih meningkatkan kondusifitas Kamtibmas, khususnya bagi Satuan Lalu Lintas adalah di jalan raya.

“KRYD kami laksanakan juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat akhir-akhir ini dan telah banyak menelan korban jiwa, dan rata-rata para korbannya merupakan pengendara roda dua,” ucapnya.

Diakhir wawancaranya bersama Personel Humas Polresta Jayapura Kota, Kasat Lantas berpesan agar para pengendara baik itu roda empat maupun roda dua selalu utamakan keselamatan saat hendak berkendara, dan selalu membawa surat-surat kendaraan serta patuhi tata tertib berlalu lintas di jalan raya.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta