Sosial

Ajarkan Kebersihan, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Yapen Bersama Anak-Anak Banawa Bersihkan Sampah di Pantai

×

Ajarkan Kebersihan, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Yapen Bersama Anak-Anak Banawa Bersihkan Sampah di Pantai

Sebarkan artikel ini

Kepulauan Yapen, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Yapen, Bripda Gina G.E Ansanay, bersama anak-anak kampung Banawa, melakukan kegiatan pembersihan sampah di sepanjang pantai Bawai, Senin (20/11/2023).

Melibatkan anak-anak dalam kegiatan membersihkan sampah sambil bercanda berhasil memperkuat kedekatan antara Srikandi Polri, Bripda Gina G.E Ansanay, dengan anak-anak Papua.

“Sejak usia dini, kami berusaha mengajarkan kepada adik-adik untuk peduli terhadap lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Bripda Gina G.E Ansanay.

Selain mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan, dalam proses membersihkan sampah, Bripda Gina juga menggunakan kesempatan tersebut untuk mengajarkan anak-anak menghafal angka dan huruf.

“Selama kegiatan pembersihan sampah, kami juga mengajarkan anak-anak untuk menghafal huruf dan angka. Kami yakin, pendidikan dapat tetap berlangsung meskipun sambil bermain,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan