Pelestarian Lingkungan Jadi Fokus, Dit Polairud Polda Papua Tanam 350 Mangrove di Pesisir Kampung Nafri

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Momentum Hari Ulang Tahun ke-73 Polairud disambut dengan aksi nyata dari Direktorat Polairud Polda Papua. Mereka melakukan penanaman 350 anakan mangrove di Pesisir Kampung Nafri, Kota Jayapura, Sabtu (25/11).

Selain penanaman mangrove, Dit Pol Airud juga menggelar kegiatan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat Nafri serta membersihkan bibir Pantai Cibery. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua serta melibatkan warga setempat.

Menurut Kasubdit Patroli Airud Polair Polda Papua, Kompol Roberth Hitipeuw, SH, MH, penanaman mangrove memiliki tujuan sebagai contoh nyata bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

Bacaan Lainnya

“Dengan penanaman ini, harapannya adalah mendorong kesadaran kolektif untuk melindungi pantai agar tidak memberikan dampak buruk pada kehidupan masyarakat,” ungkap Roberth.

Respons positif juga datang dari tokoh masyarakat Nafri dan masyarakat binaan BBKSDA Papua, Nadap Awi. Nadap menyatakan apresiasi terhadap upaya Pol Air Polda Papua dalam penanaman mangrove karena dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah abrasi dan erosi pantai.

“Kami sebagai tokoh masyarakat sangat mengapresiasi bantuan ini karena mangrove memiliki peran yang krusial dalam menjaga kawasan pantai dari abrasi,” ujar Nadap.

Kepala Resort TWA Teluk Youtefa, Al Kadir Hamubatungge, dan pegawai BKSDA Papua maupun Muhammad Jalil selaku Pendamping Kelompok Desa Binaan Hanauw Kampung Nafri BBKSDA Papua turut serta dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap inisiatif positif Dit Polairud Polda Papua dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.

Aksi nyata Direktorat Polairud Polda Papua ini tidak hanya sebagai perayaan HUT, melainkan juga sebagai upaya konkret dalam menjaga ekosistem pesisir serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pelestarian lingkungan.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *