Optimalkan Pengamanan, Polres Pegunungan Bintang Dorong Kemampuan Satpam RSUD Oksibil

Papua,Lintasnews5terkini.com | Satuan Pengamanan (Satpam) RSUD Oksibil menerima pembekalan dan pelatihan intensif dari Satuan Samapta Polres Pegunungan Bintang di bawah kepemimpinan Kaurbin Ops Samapta Ipda La Saharudin Oge, Sabtu (25/11).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD Oksibil, Drg. Lim Me Ty, M.K.M., Sp.PM, mengungkapkan apresiasi kepada Polres Pegunungan Bintang atas pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pembinaan kepada Satpam RSUD Oksibil.

Ia menyatakan rasa terima kasihnya atas upaya Polres dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Saya berterima kasih kepada Polres Pegunungan Bintang yang telah menjaga situasi kamtibmas di wilayah RSUD Oksibil tetap aman dan kondusif. Kedepannya, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara intensif untuk memastikan sistem pengamanan di RSUD Oksibil lebih optimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ipda La Saharudin Oge menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Satpam, khususnya di RSUD Oksibil. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum, manajemen keamanan, tugas, kewajiban, serta tindakan yang harus diambil saat terjadi situasi darurat.

“Pembekalan ini melibatkan materi dasar hukum, manajemen keamanan, tugas, kewajiban, serta pelatihan pemadaman kebakaran oleh BPBD Kabupaten Pegunungan Bintang,” jelas Ipda La Saharudin Oge.

Inisiatif ini bukan hanya untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga untuk memperkuat kemitraan antara Polri dengan unsur pengamanan swakarsa.

“Harapan kami, melalui pelatihan ini, anggota Satpam dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di RSUD Oksibil,” tutupnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *