Daerah

Aksi Mulia Kapolsek Tojo, Turun Langsung Khitan Anak Warga Secara Gratis

×

Aksi Mulia Kapolsek Tojo, Turun Langsung Khitan Anak Warga Secara Gratis

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Aksi mulia dilakukan Kapolsek Tojo, Polres Tojo Una una (Touna) IPTU Jefri Hendrix Tania dengan turun langsung melakukan khitanan anak warga desa secara Gratis.

Memiliki latar pendidikan dan pengalaman tugas di bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulteng, Ia implementasikan untuk membantu anak-anak warga desa Uekuli Kec. Tojo Kab. Tojo Unauna, Kamis (18/7/2024).

Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania berharap, kegiatan khitanan gratis ini dapat lebih mendekatkan Polri khususnya Polsek Tojo dengan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih erat antara Polri dan warga,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Da’i Polri Satgas Preemtif Operasi Madago Raya, Bripka Jabbar Abu, serta dibantu oleh petugas medis dari Puskesmas Uekuli.

Dalam kesempatan tersebut Dai Polri menyisipkan pesan kamtibmas, bahaya paham radikalisme dan intoleransi kepada warga yang ada.

Orang tua anak yang mengikuti khitanan ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek Tojo dan Da’i Polri atas inisiatif dan perhatian yang diberikan kepada warga Uekuli.

Khitanan gratis di Uekuli ini menjadi contoh nyata kepedulian Polri untuk masyarakat.

“Kami berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di wilayah lain, sehingga dapat menambah kecintaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta