News

Resmi Dilantik Sebagai Kapolsek Pattalassang, Ini Pesan AKP Hasan Fadlyh

×

Resmi Dilantik Sebagai Kapolsek Pattalassang, Ini Pesan AKP Hasan Fadlyh

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, – Lintasnews5terkini.com | Kapores Takalar AKBP AKBP Gotam Hidayat, S.I.K.,M.Si pimpin langsung upacara serah terima jabatan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kapolsek Galut, Kapolsek Mapsu dan Kapolsek Pattalassang yang digelar dilapangan Apel Mako Polres Takalar, Senin (4/12).

Salah satunya Kapolsek Pattalassang kini telah resmi dijabat oleh AKP Hasan Fadhlyh, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bontonompo Polres Gowa yang menggantikan pejabat lama di Polsek Pattalassang Polres Takalar

AKP Hasan Fadhlyh sosok perwira yang dikenal dimasyarakat Kabupaten Gowa adalah sosok Polisi berjiwa sosial tinggi, mengayomi masyarakat dan kini kembali diamanahkan memegang jabatan sebagai Kapolsek Pattalassang di Jajaran Polres Takalar.

Usai serah terima jabatan, AKP Hasan Fadhlyh saat ditemui mengatakan, bahwa dimana pun dirinya bertugas sebagai Kapolsek tentunya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta membangun sinergitas dengan personelnya serta menjaga nama baik institusi.

“Alhamdulillah, hari ini saya diberi amanah sebagai Kapolsek Pattalassang dan sebagai Kapolsek bukan kali pertamanya ini saya menjabat dan tentunya dimana pun kita bertugas tentu kita utamakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh saat ditemui.

Perwira tiga balok dipundaknya dalam tugas barunya itu berharap kepada masyarakat Kecamatan Pattalassang dapat menerimanya dengan baik dan mengajak warga masyarakat untuk bersama sama menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pattalassang Polres Takalar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta