BeritaDaerahMakassarPolitik

Maju Caleg Kota Makasar ‘Djufri ‘ Berbuat Untuk Rakyat Kudapatmi Solusi Nya Obat Oles.

×

Maju Caleg Kota Makasar ‘Djufri ‘ Berbuat Untuk Rakyat Kudapatmi Solusi Nya Obat Oles.

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com ” Djufri salah satu kader Hanura yang akan melenggang ke lembaga legislatif kota Makassar dapil 4 (kecamatan Manggala dan Panakukang) dengan nomor urut 8
Berbuat untuk rakyat adalah hal yang utama ,dirinya maju bukan semata-mata mencari kedudukan sebagai anggota dewan tetapi memperjuangkan aspirasi masyarakat akan bentuk kebijakan dari seorang pemerintah yang
Tak terlepas akan fungsi DPRD (legislasi,Pengawasan,Budjeter)
“Kudapatmi Solusinya ” obat Oles” inilah bahasa Metafora yang di lontarkan Djufri ‘
Kepedulian terhadap wong cilik
Akan program pemerintah yang bersifat urgensi

Konstelasi politik kian mendekat tak lama lagi pertarungan akan di gelar pemilu 2024 tinggal menghitung bulan
Seluruh partai selaku peserta pemilu yang ikut pada pesta demokrasi berkompetisi untuk meraih kursi legislatif baik DPRD I,DPRD II dan DPR RI.
Djufripun siap bertarung sebagai Caleg Hanura .optimis menjadi Pemenang dalam perhelatan pemilu 2024 mendatang ‘jangan lupa Coblos nomor 8 partai Hanura (10) itulah harapan Djufri (Ani Hasan )

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta