Tim Was Ops Itwasum Polri Lakukan Pengecekan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polresta Jayapura Kota


Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Tim Was Ops Itwasum Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim/ Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Sarpras Itwasum Polri Kombes Pol Drs. Onto Cahyono, S.H melaksanakan pengecekan Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024 bertempat di Polresta Jayapura Kota, Kamis (07/12) pagi.

Turut hadir mendampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H beserta masing-masing Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi Mantap Brata.

Kombes Pol Drs. Onto Cahyono, S.H selaku ketua Tim Was Ops mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memeriksa dan mengawasi kesiapan dan pelaksanaan Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 serta memberikan arahan kepada Posko operasi dan masing-masing Satgas serta Kasubsatgas dalam operasi Mantap Brata

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kegiatan untuk mengevaluasi kesiapan dan pelaksanaan yang dilakukan Polresta Jayapura Kota dalam menghadapi pemilu 2024, terutama administrasi dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Cahyono, kegiatan Was Ops merupakan rangkaian dari pada semua kegiatan Operasi Kepolisian karena dengan adanya pengawasan operasi ialah untuk mengendalikan bagaimana operasi bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Disamping itu Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana juga menambahkan, Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut akan memberikan pandangan terhadap personel Polri dalam melaksanakan operasi dan pelaksanaan tugas di lapangan menjelang pemilu sehingga setiap kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kiranya Personel Polresta Jayapura Kota yang terlibat sebagai dalam Operasi Mantap Brata (OMB) dapat berkolaborasi dengan satker terkait maupun personel di lapangan sehingga pelaporan dalam operasi tersebut dapat terpenuhi dan sesuai dengan prosedur,” tandasnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *