Jayapura

Polsek Muara Tami Laksanakan Patroli Polisi Santa

×

Polsek Muara Tami Laksanakan Patroli Polisi Santa

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Polsek Muara Tami melaksanakan Patroli Polisi Santa dalam rangka menyambut hari Raya Natal di wilayah hukum Muara Tami, Sabtu (09/12) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga beserta anggotanya dengan melaksanakan patroli menyambangi warga yang ada di wilayah Muara Tami.

Ketika dikonfirmasi usai kegiatan, Kapolsek Muara Tami mengatakan, Tujuan hadirnya Polisi Santa guna mengingatkan masyarakat akan nilai-nilai Ketuhanan serta mengajak masyarakat Kota Jayapura khususnya wilayah Muara Tami untuk saling mengasihi, saling menjaga dan saling mencintai guna mewujudkan kehidupan yang tentram aman dan damai.

“Dengan berlangsungnya kegiatan Patroli Polisi Santa ini di harapkan kepada para warga masyarakat yang terutama bagi anak-anak bisa merasa nyaman dengan kehadiran Polisi Santa,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, sembari melaksanakan patroli Polisi Santa kami juga memberikan 300 Paket lengkap berupa Bingkisan Natal kepada para anak-anak yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

“Dengan menyambangi anak-anak beserta orang tua kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu menjaga keamanan, kebersihan dan kesehatan guna tercipta kondusifitas di wilayah Muara Tami.” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta