News

Nilai Polsek Bangkala tak Bernyali Tersangkakan Perusak Fasum, PH Kades Tombo Tombolo: No Viral No Justice

×

Nilai Polsek Bangkala tak Bernyali Tersangkakan Perusak Fasum, PH Kades Tombo Tombolo: No Viral No Justice

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Lintasnews5terkini – Polsek Bangkala menurut Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. tidak profesional dan responsif sebagaimana cita cita Presisi Polri yang Prediktif, Responsif Transparan dan berkeadilan. Polsek Bangkala Tidak segera memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dalam proses peristiwa hukum yang berjalan di wilayahnya.

Sya’ban Sartono, Penasihat Hukum Kepala Desa Tombo Tombolo Kecamatan Bangkala; Jamaluddin Kr. Ledeng menilai Polsek Bangkala Resort Jeneponto tidak cukup bernyali untuk menetapkan tersangka pelaku pengrusakan fasilitas umum.

Hal ini disampaikan Sya’ban saat jumpa pers di kantornya Ruko Citraland Celebes Jl. Tun Abdul Razak Gowa. Selasa, 19/12/2023 kemarin.

Sya’ban merasa kecewa lantaran laporan kliennya mandeg di Polsek Bangkala. Menuritnya, Ia berulang kali mengkonfirmasi Kanit Reskrim dan Kapolsek, namun belum ada titik terang dari kelanjutannya. Bahkan menurut Sya’ban peristiwa ini mesti juga harus viral agar bisa menjadi atensi.
“No Viral no Justice” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa ada dua peristiwa hukum. Terjadi pengrusakan bak penampungan air warga yang sudah terus berulang dan penganiayaan. Namun dalam proses jalannya perkara tersebut justeru penganiayaan yang sudah tertangani bahkan telah ada penetapan tersangka sedangkan peristiwa pengrusakan seolah diabaikan.

Kejadian ini bermula di bulan agustus lalu, ketika ada seorang warga yang melakukan pengrusakan terhadap bak penampungan air minum warga dusun balepolea desa Tombo Tombolo sehingga air yang tertampung di dalamnya meluap dan meluber keluar. Tutur Sya’ban menceritakan kronologisnya.

Sya’ban juga menepis issu yang beredar terkait motif pelaku merusak bak untuk mengambil air untum minum. Hal ini dibantah Kuasa Hukum Kepala Desa Tombo Tombolo lantaran ada keran air yang sengaja disediakan bagi warga untuk mengambil air.

“Ada keran airnya disiapkan untuk umum, tanpa disegel atau dikunci. Disediakan untuk umum, sehingga jika alasannya untuk minum lalu merusak kenapa tidak menggunakan keran untuk mendapatkan airnya?” Tambah Sya’ban.

Dari kejadian pengrusakan yang terus berulang dengan pelaku yang sama ini, kemudian memancing kemarahan Kepala Desa beserta perangkatnya, dikarenakan sudah berulang kali ditegur namun pelaku terus saja melakukan pengrusakan pada objek tersebut bahkan ia mengklaim bahwa tanah pada objek tersebut adalah miliknya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta