News

Jelang Nataru, Wakapolresta : Operasi Lilin dan Instruksi Walikota Menjadi Atensi

×

Jelang Nataru, Wakapolresta : Operasi Lilin dan Instruksi Walikota Menjadi Atensi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Menjelang Natal dan Tahun Baru di Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota atensi Instruksi Walikota terkait Peredaran Minuman Keras dan Tempat Hiburan Malam serta Bunyi-bunyian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H di Jayapura, Kamis (21/12) siang.

AKBP Deni menegaskan, peredaran miras jelang nataru dibatasi, ada 3 hari yang ditetapkan untuk berjualan yakni di tanggal 24, 25 dan 26 Desember ini.

“Selain itu upaya Kepolisian terus ditingkatkan, tentunya dalam rangka penyelenggaraan Pemilu yang kini tahapannya sedang berjalan. Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dan Operasi Rasaka Cartenz – 2023 yang merupakan langkah-langkah Kepolisian di Polresta Jayapura Kota jelang Pemilu 2024,” ujar Wakapolresta.

Lebih lanjut kata Wakapolresta, setelah pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan hari ini bersama Forkopimda, Polresta Jayapura Kota tetap terus meningkatkan langkah-langkah Kepolisian untuk mewujudkan nuansa Natal dan Tahun Baru yang damai dan sejuk di Kota Jayapura.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pengamanan nataru sendiri akan dikawal oleh Operasi Lilin 2023 yang akan dimulai pada esok hari atau 22 Desember 2023 selama 10 hari kedepan.

“Untuk pengamanan natal nanti, Polresta juga akan berupaya untuk menggandeng rekan-rekan remaja mesjid yang ada dalam pengamanan ibadah natal, hal tersebut guna menunjukkan bahwa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama di Kota Jayapura selalu terjaga dan terbingkai dengan ikatan persaudaraan,” pungkas Wakapolresta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta