kegiatan

Polres Mamberamo Tengah Susun Langkah Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

×

Polres Mamberamo Tengah Susun Langkah Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Langkah konkret dalam pembangunan Zona Integritas Polri menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dijalankan dengan penuh semangat di Aula Wira Satya Pradhana Polres Mamberamo Tengah pada Jumat (22/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Danpos Satgas Pamrahwan Lettu Inf Reza Pahlevi, S.Tr, Han yang mewakili Kabag, Danramil, perwakilan dari Kasat, Kasi, dan anggota Polres Mamberamo Tengah.

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Rahman, S.Sos., M.Si., dalam kesempatan ini menggarisbawahi manajemen program sebagai pedoman yang harus dipenuhi guna mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM. Tujuannya adalah terciptanya wilayah yang bebas dari korupsi.

“Dalam pembangunan Zona Integritas Polri, kita bertekad untuk mencegah korupsi, kolusi, nepotisme, serta meningkatkan kualitas layanan publik dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mendorong untuk menciptakan inovasi dan perubahan dalam pelayanan, memastikan layanan yang ramah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik dalam hal menjaga keamanan, tata kelola administrasi, maupun kinerja perkantoran.

“Kami berusaha meningkatkan kompetensi anggota sejalan dengan perkembangan teknologi, bekerja sama dengan instansi dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan layanan terbaik,” tambahnya.

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pancangan Pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen nyata dalam menggapai standar kebersihan dan integritas yang tinggi dalam tata kelola Polri di wilayah ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta