News

Ciptakan Situasi Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Mappi Lakukan Razia Gabbungan

×

Ciptakan Situasi Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Mappi Lakukan Razia Gabbungan

Sebarkan artikel ini

Mappi, Papua – Lintasnews5terkini.com | Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 Polres Mappi yang dipimpin Kapolres AKBP Yustinus S. Kadang S.Sos, M.Si melakukan Razia Sajam (Senjata Tajam) dan Miras di Wilayah Polres Mappi, Minggu (24/12/23)

Razia tersebut diikuti oleh Wakapolres Mappi Kompol Klemens Titirolobi, S.H, Danki Yonif 125 Simbisa, Para Kabag Res Mappi, Para Kasat Res Mappi, Para KBO dan Kasie Res Mappi, 1 Peleton Pers gabungan Yonif 125 SiMbisa dan Koramil dan 2 Pleton Pers Res Mappi.

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Razia Kali ini menyasar tentang senjata tajam dan juga Miras yang akan masuk atau sudah berada di wilayah Mappi sehingga bisa membuat kacau situasi keamanan.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dimana kami menghimbau kepada masyarakay untuk tidak membawa senjata tajam atau mengkonsumsi miras apalagi hingga memperjual belikanya,” ucap Kapolres

Untuk razia sendiri di gelar di beberapa titik diantaranya Pasar Baru Kepi dan Simpang Distrik kepi dimana dari 2 tempat tersebut berhasil diamankan 27 Senjata Tajam dan 2 botol Minuman keras, dimana terdapat 5 buah Parang, 3 Buah Kampak, 3 buah Gunting, 5 buah Kartavel, 2 buah Tulang Kasuari, 1 Buah Karter, 1 buah Martelu dan 7 buahPisau/Sangkur.

“Hasil Razia ini kami mengamankan 27 Barang Tajam dan 2 Botol Minuman Keras untuk selanjutnya kami amankan ke Mapolres untuk nantinya kami musnahkan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Mappi untuk bersama sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada saat perayaan Natal 2023 dan tahun Baru 2024,” tutup Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta