News

Lukas Enembe Tutup Usia, Penjabat Wali Kota Jayapura Imbau Warga Jaga Kamtibmas

×

Lukas Enembe Tutup Usia, Penjabat Wali Kota Jayapura Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Pasca meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menghimbau masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kota Jayapura, Papua.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura berduka cita,” ucap Frans Pekey.

Frans Pekey juga meminta warga setempat agar tidak terprovokasi oleh informasi Hoaks yang beredar di media sosial.

“Kepada masyarakat Kota Jayapura dan masyarakat Papua mari kita menjemput kedatangan almarhum di tanah Papua khususnya Kota Jayapura dalam suasana yang damai, suasana kekeluargaan dan penuh kasih serta selalu menciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai untuk semua orang,” ungkap Frans Pekey.

Lanjut, Frans Pekey mengatakan aparat keamanan senantiasa melindungi mengayomi warga Kota Jayapura. Ia minta warga tetap tenang dan berdoa semoga semua prosesi berjalan aman, nyaman dan damai, sehingga suasana penuh cinta kasih.

“Dengan berita duka ini banyak beredar hoaks, karena itu saya kembali minta warga tetap tenang dan percaya kepada aparat keamanan dan tidak mudah menyebarkan berita Hoaks,” tuturnya.

Diketahui selama beberapa bulan terakhir mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang di Jakarta terkait kasus korupsi dan juga menjalani perawatan di RSPAD, Gatot Soebroto Jakarta, karena kondisi kesehatan. Direncanakan jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura pada Rabu (27/12/23) malam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta