Breaking Newskegiatan

Jum’at Curhat Polres Pangkep Bersama Masyarakat

×

Jum’at Curhat Polres Pangkep Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintas5terkini— Kepolisian Resor Pangkep melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat dipimpin Wakapolres Pangkep Kompol H. Muh. Thamrin, S.H., bertempat di Warkop Dottoro, Kel. Mappasaile, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, Jum’at (29/12/2023).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dari Polres Pangkep guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Pangkep dan merupakan program Polri sebagai sarana bagi masyarakat untuk berkomunikasi secara langsung kepada Kepolisian sekaligus bersama mencari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam giat tersebut, salah satu warga meminta ketegasan atau ultimatum terhadap para pengendara agar ada efek jera dengan penggunaan Knalpot Brong yang sangat menggaggu.

Wakapolres Pangkep KOMPOL H. Muh. Thamrin, S.H., menegaskan “Mengenai pelanggaran knalpot brong telah diatur oleh undang undang dan mengambil tindakan tindakan seperti mengamankan kendaraan yang melanggar di mapolres pangkep,” Ujarnya.

Wakpolres berharap, kegiatan Jumat Curhat ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Diakhir kegiatan, Kompol H. Muh. Thamrin, S.H., selaku Wakapolres Pangkep, berpesan kepada seluruh masyarkat untuk menjaga stabilitas keamanan dengan tidak mudah terprovokasi oleh berita Hoax serta Isu Sara maupun Politik Money terkait Pemilu 2024. “Mari bersama-sama bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Pangkep agar tetap aman dan kondusif,” Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta