Keagamaan

Gelar Cooling System Bersama Para Jemaah, Wakapolres Himbau Jaga Kamtibmas

×

Gelar Cooling System Bersama Para Jemaah, Wakapolres Himbau Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Biak, PapuaLintasnews5terkini.com | Suasana keagamaan di Kabupaten Biak Numfor semakin meriah dengan dilaksanakannya program Jum’at Keliling oleh Polres Biak. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Hafidz, Numfor Jl. Diponegoro No. 03, Distrik Biak Kota pada Jum’at (12/01/2023), di mana para jemaah turut berpartisipasi dalam kegiatan yang merupakan bagian dari Cooling System Kepolisian.

Wakapolres Biak Numfor, Kompol Muchsit Sefian, S.I.K., memimpin kegiatan tersebut dengan tujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas terlebih menjelang pemilu yang akan datang.

Dalam sambutannya, Kompol Muchsit mengajak para jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pemilu dan setelah pemilu, terutama di Kabupaten Biak Numfor.

“Saya mengajak para jamaah yang hadir tetap menjaga situasi kamtibmas jelang pemilu 2024. Sesuai dengan fatwa MUI, umat muslim diharamkan golput. Pilihan boleh berbeda, tetapi kita harus menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Muchsit menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jaga agar pemilu di tanah Papua ini aman dan lancar, terutama di Kabupaten Biak Numfor,” tandas Kompol Muchsit.

Kegiatan Cooling System tidak hanya dilaksanakan oleh Polres Biak, tetapi juga melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Biak Numfor. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta