Keagamaan

Polres Gowa Gelar Buka Bersama dan Bagi-bagi Tali Asih untuk Anak Yatim Piatu

×

Polres Gowa Gelar Buka Bersama dan Bagi-bagi Tali Asih untuk Anak Yatim Piatu

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Polres Gowa menggelar acara buka bersama yang dihadiri oleh personel Polres Gowa dan anak yatim piatu dari Panti Asuhan Al Amin Samata Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Acara berlangsung meriah di Pelataran Masjid Al Ghaffar Polres Gowa dalam rangka program Safari Ramadhan Polres Gowa, Jum’at (15/03/2024).

Dalam suasana penuh kehangatan, personel Polres Gowa bersama anak-anak yatim piatu dari Panti Asuhan Al Amin Samata menikmati sajian berbuka puasa bersama.

Selain itu, Polres Gowa juga menyelenggarakan pembagian tali asih kepada anak-anak yatim piatu yang diundang, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka.

Kapolres Gowa, melalui Kasat Binmas AKP Abdul Wahab, SH, menyampaikan pentingnya semangat berbagi dan kebersamaan, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai wujud kepedulian kita kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim piatu yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian,” ujarnya.

Acara buka bersama dan pembagian tali asih ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Polres Gowa dengan masyarakat, serta memberikan pesan-pesan kebaikan dan kepedulian kepada semua pihak untuk selalu berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta