Info Pemilu 2024

Polres Kepulauan Yapen Lakukan Pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

×

Polres Kepulauan Yapen Lakukan Pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Kepulauan Yapen melakukan pengamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umumu (Bawaslu) sebagai upaya menjaga stabilitas dan keamanan jelang pemilihan umum yang akan datang, Sabtu (13/01/2024).

Kedua Kantor tersebut menjadi pusat kegiatan terkait Pemilu 2024. Dalam upaya menjaga ketertiban, Polres Kepulauan Yapen telah menyiagakan personel Kepolisian yang terlatih untuk melaksanakan tugas pengamanan.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H menjelaskan Pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar, aman, dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menghindari dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ucap Kapolres.

Selain personel kepolisian yang ditempatkan di sekitar kantor KPU dan Bawaslu, Polres Kepulauan Yapen juga bekerjasama dengan TNI dan petugas keamanan lainnya untuk memastikan pengamanan yang lebih kuat dan koordinasi yang baik.

“Pengamanan ini akan berlangsung hingga selesai proses pemilihan umum, masyarakat diimbau untuk mendukung ketertiban umum. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemilu secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta