Bulukumba

Mendadak, Kapolres Bulukumba Sidak Cek Urine Anggotanya

×

Mendadak, Kapolres Bulukumba Sidak Cek Urine Anggotanya

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, SulselLintasnews5terkini.com | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba kembali melakukan tes urine dadakan kepada personel usai menggelar rutinitas apel pagi. Rabu (17/1/2024).

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S H.,S.I.K.,M.M mengatakan, tes urine itu dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan dan identifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian khususnya di Polres Bulukumba.

“Hari ini kami melakukan pengecekan urine anggota secara rutin guna mengetahui atau mengidentifikasi sebagai upaya pencegahan dan warning untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” Kata Kapolres

Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk atau upaya Polres Bulukumba dalam memerangi atau memberantas peredaran narkoba dimulai dari Internal.

“Anggota Kepolisian harus menjadi contoh kepada masyarakat, untuk mampu menjauhi dan tidak menggunakan barang haram tersebut, apapun alasannya.” Tegas Kapolres

Kapolres menegaskan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan Narkoba, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres memberi apresiasi kepada personelnya karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan Narkoba.

Dengan keberhasilan pemeriksaan urine kali ini, Polres Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam upaya menjaga kebersihan dari Narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Selama kegiatan terlihat personel dari jajaran Propam Polres Bulukumba mengawasi langsung jalannya pemeriksaan atau cek urine tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta