News

KRYD Sat Lantas Polresta Jaring Milo dan Double Stik

×

KRYD Sat Lantas Polresta Jaring Milo dan Double Stik

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota intens gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura. Giat yang digelar dalam bentuk hunting bertempat di depan Mako Polresta berhasil menjaring minuman keras lokal jenis Sopi sebanyak 2 jerigen dan 1 Double Stik, Kamis (18/1) sore.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K mengatakan, KRYD yang dilakukan pihaknya intens setiap hari dengan waktu dan lokasi random di wilayah hukum Polresta.

“Semua jajaran di Polresta semakin meningkat giat rutin yang biasa dilaksanakan guna menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pemilu bulan Februari mendatang,” ucap Kompol Dian.

Lebih lanjut kata Kompol Dian, selain Milo dan Double Stik, pihaknya juga memusnahkan tiga kenalpot bising dari motor pengendara yang terjaring.

“Dalam pelaksanaan hunting sore ini, kami masih menemukan pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang tidak gunakan helm, kendaraan tanpa TNKB / Nomor Polisi, Kendaraan dengan kenalpot bising dan pengendara yang tidak memiliki SIM,” ungkap Kasat Lantas.

Sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam hunting yang digelar hampir satu jam tersebut, 38 tindakan tegas berupa penilangan dilakukan sementara 4 lainnya hanya diberikan teguran. “Pelanggar terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” kata Kompol Dian.

Kompol Dian pun menuturkan, pengendara motor harusnya sadar akan pentingnya menggunakan helm saat naik kendaraan roda dua, karena melindungi kepala yang merupakan aset penting tubuh kita, jika lalai maka nyawa pun bisa jadi taruhannya. “Untuk itu, jaga keselamatan saat berkendara, ingat keluarga anda di rumah, pengguna jalan lainnya juga jangan sampai kena resiko dari kelalaian anda saat berkendara, apalagi berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” pungkas Kompol Dian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta